Bank Notes
Yang dimaksud Banknotes adalah uang kertas asing yang merupakan alat pembayaran yang sah di Negara Penerbit, namun merupakan “barang dagangan” di negara lain (termasuk Indonesia).
Syarat :
Mengisi formulir pembelian/penjualan banknotes di Kantor Cabang BNI Syariah
Ketentuan :
- Bank Note yang dapat dipertukarkan mempunyai catatan kurs resmi dari Bank Indonesia, dan bukan uang logam.
- Banknote yang mempunyai pasaran kuat di Indonesia.
- Bank Note masih dalam keadaan utuh, tidak lusuh, dan tidak terdapat coretan-coretan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar