Rabu, 20 Mei 2020

Jaipong Dance

Jaipong Dance


Hasil gambar untuk penjelasan tari jaipong dalam bahasa inggris

Jaipongan was born through a creative process from the cold hand of H. Suanda around 1976 in Karawang, jaipongan is a claim that combines some elements of Karawang traditional arts such as pencak silat, wayang golek, banjet mask, banjet mask, and others. Jaipongan in Karawang grew rapidly in 1976, marked by the emergence of the recording Jaipongan SUANDA GROUP with simple instruments consisting of drums, percussion, kecrek, goong, rebab and sinden or interpreters. With the media of cassette tapes without the label (indi label) jaipongan began to be distributed independently by H Suanda in the Karawang and surrounding areas. Unexpectedly Jaipongan received a warm welcome, then Jaipongan became a means of entertainment for the Karawang community and received a sizeable appreciation from all the people of Karawang and became a new phenomenon in the Karawang cultural arts space, especially the art of entertainment for the people. Jaipongan's position at that time was an alternative entertainment performance art from traditional arts that had grown and developed first in Karawang such as pencak silat, banjet mask, tilu tap, tarling and wayang golek. The existence of jaipong gives a new and different color and style in its packaging form, starting from the arrangement of the musical composition to the dance composition.

sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Jaipongan

Selasa, 12 Mei 2020

Kuis Analisis Keberhasilan Bank

JENIS RASIO LUQUIDITAS

  • Current Ratio

Rasio ini untuk menilai kecukupan aktiva lancar perusahaan untuk melunasi kewajiban jangka pendek atau utang lancarnya yang dipakai dalam perhitungan akuntansi sesuai jenis jenis laporan keuangan. Jika perbandingan aktiva lancar dengan utang lancar bernilai tinggi maka kemampuan perusahaan juga tinggi untuk melunasi utang lancarnya. Jika rasio lancar (current rasio) menunjukkan perbandingan 1:1 atau 100% berarti aktiva lancar bisa melunasi kewajiban jangka pendek.

Kondisi perusahaan tergolong lebih aman jika rasio lancar di atas satu atau lebih dari 100% maka perusahaan tersebut sudah pasti mampu membayar utang lancarnya tanpa mengganggu kegiatan operasional perusahaan. Current ratio sebesar 200% dinilai sebagai current ratio yang memuaskan untuk perusahaan industri atau perusahaan komersil besar. Untuk perusahaan penghasil jasa seperti perusahaan listrik dan hotel rasio sebesar 100% sudah mencukupi. Untuk itu pemahaman tentang kerangka konseptual akuntansi keuangan sangat diperlukan.

Tingginya rasio lancar berarti jumlah uang kas sangat banyak (berlebih) sehingga kegiatan operasional berjalan lancar. Namun rendahnya rasio likuiditas berarti aktiva lancar (persediaannya) berlebihan. Tingginya tingkat rasio harus dikhawatirkan, hal itu terjadi mungkin akibat aktiva tidak digunakan secara efektif oleh perusahaan. Jika tingkat rasio rendah menunjukkan bahwa aktiva telah digunakan secara efektif, namun berbahaya bagi keberlangsungan kegiatan operasional. Saldo kas harus dibuat sesuai dengan tingginya tingkat perputaran piutang dan persediaan supaya sumber daya tidak dipakai secara sia-sia. Rumus Current Ratio yaitu:

Rasio Lancar = Aktiva Lancar (Current Ratio) / Utang Lancar (Current Liabilities) x 100%

Keterangan: kas adalah segala bentuk alat pembayaran yang bisa dipakai segera untuk transaksi seperti uang logam, uang kertas dan saldo rekening giro atau tabungan di bank. Setara kas adalah bentuk investasi yang likuid, berjangka pendek dan bisa diubah menjadi kas (tunai) dalam waktu  cepat tanpa risiko perubahan nilai yang signifikan. Utang lancar adalah utang perusahaan yang harus dilunasi sesuai jangka waktu yang disepakati atau dalam siklus operasional perusahaan.

  • Quick Ratio

Quick Ratio dipakai untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek dengan memakai aktiva lancar, namun tanpa persediaan karena persediaan butuh waktu lama untuk diubah menjadi uang dibandingkan aset lainnya. Quick asset meliputi piutang dan surat-surat berharga. Semakin besar nilai rasio maka kondisi perusahaan semakin baik. Jika rasio sebesar 1:1 atau 100% maka ini likuiditas perusahaan baik. jika terjadi masalah likuiditas maka perusahaan akan mudah untuk mengubah aktiva menjadi uang untuk membayar kewajiban (utang). Berikut ini rumus Quick Ration.

Quick Ratio = Current Assets – Inventory / Current Liabilities x 100%

  • Cash Ratio

Cash Ratio digunakan untuk mengukur ketersediaan uang kas untuk melunasi kewajiban (utang) jangka pendek. Uang kas bisa berbentuk rekening giro. Jika rasio sebesar 1:1 atau 100% berarti perbandingan kas atau setara kas dengan utang akan semakin baik sehingga perusahaan bisa melunasi utang sesuai jatuh tempo atau sebelum jatuh tempo.
Cash Ratio = Cash or Cash Equivalent /Current Liabilities x 100%

  • Rasio Perputaran Kas (Cash Turnover Ratio)

Rasio Perputaran Kas menampilkan perbandingan nilai penjualan bersih terhadap modal kerja bersih. Modal kerja bersih berupa semua komponen aktiva lancar dikurangi total utang lancar. Rasio ini juga untuk mengetahui seberapa besar penjualan untuk modal kerja yang dimiliki perusahaan. Rumus Rasio Perputaran Kas sebagai berikut.

Rasio Perputaran Kas = Penjualan Bersih / Modal Kerja Bersih x 100%

  • Working Capital to Total Asset Ratio

Rasio ini dipakai untuk menilai likuiditas dengan menghitung total aktiva dan posisi modal kerja. Hakikat akuntansi sangat berpengaruh pada rasio jenis ini. Rumus rasio ini sebagai berikut.

Working Capital to Total Assets Ratio = Current Assets – Current Liabilities / Total Assets x 100%

Kuis Manajemen Dana Bank

pengertian Unloanable Fund dan Loanable Fund


  • Unloanable Fund 
unloanable Fund yaitu dana yang tidak dapat dialokasikan untuk pemberian kredit dan investasi lainnya. Dana ini diperuntukkan bagi aktiva tetap dan pengelolaan liquiditas.
  • Loanable Fund
Loanable Fund yaitu dana yang dapat dialokasikan baik untuk pemberian kredit atau untuk pembelian surat-surat berharga untuk tujuan memperoleh penghasilan.

Kuis Arsitektur Perbankan Indonesia

6 pilar API

  1. Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masayarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan.
  2. menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional.
  3. menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi resiko.
  4. menciptakan good corporate governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional.
  5. mewujudkan infrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat.
  6. mewujudkan pemberdayaan dan pelindungan konsumen jasa perbankan.

Posttest Kliring

Warkat yang dapat di kliringkan :

  1. Cek
  2. Bilyet Giro
  3. Wesel Bank Untu Transfer (WBUT)
  4. Surat Bukti Penerimaan Transfer (SBPT)
  5. Nota Debet 
  6. Nota Kredit
Prosedur/Mekanisme kliring
Mekanisme penyelenggaraan kliring terbagi 2 tahap yaitu : 
  1. Kriling Penyerahan
  2. Kliring Pengembalian 

A. Kliring Penyerahan

Kliring penyerahan meliputi kegiatan yang dilakukan di kantor peserta dan yang dilakukan ditempat penyelenggara.
Warkat kliring yang diserahkan oleh masing-masing peserta:

1: Warkat Debet Keluar (WDK):

Warkat yang disetorkan oleh nasabah suatu bank untuk keuntungan rekening nasabah tersebut.

2: Warkat Kredit Keluar (WKK):

Warkat kredit keluar adalah warkat pembebanan ke rekening nasabah yang menyetorkan untuk keuntungan rekening nasabah lain.

B. Kliring Pengembalian

Warkat kliring yang diterima dari peserta lain:

1: Warkat Debet Masuk (WDM):

Warkat yang diserahkan oleh peserta lain atas beban nasabah bank yang menerima warkat.

2: Warkat Kredit Masuk (WKM):

Warkat yang diserahkan oleh peserta lain untuk keuntungan nasabah bank yang menerima warkat.
Bagaimana hubungan antara warkat debet keluar dan warkat debet masuk?
Hubungan antara Warkat Debet Keluar (WDK) dan Warkat Debet Masuk (WDM) dapat dijelaskan dengan menggunakan ilustrasi sebagai berikut:
komponen kliring warkat debet
Gambar: hubungan antara warkat debet keluar dan warkar debet masuk
Bank yang menyerahkan warkat kliring keluar atau warkat debet keluar (WDK), akan menikmati penambahan rekening giro pada Bank Indonesia.
Sedangkan Bank yang menerima warkatnya sendiri atau warkat debet masuk (WDM), saldo gironya pada Bank Indonesia akan berkurang sebesar nilai nominal warkat tersebut.
Bagaimana hubungan antara warkat kredit keluar dengan warkat kredit masuk?
Hubungan Warkat Kredit Keluar (WKK) dan Warkat Kredit Masuk (WKM) dapat dijelaskan dengan menggunakan ilustrasi sebagai berikut:
warkat kliring
Gambar: Hubungan antara warkat kredit keluar dan warkat kredit masuk
Bank yang menyerahkan warkat kliring keluar atau warkat kredit keluar (WKK), akan menyebabkan pengurangan pada rekening giro pada Bank Indonesia.
Sedangkan Bank yang menerima warkat tersebut atau warkat kredit masuk (WKM), saldo gironya pada Bank Indonesia akan bertambah sebesar nilai nominal warkat tersebut.
Dan mekanisme kliring lokal manual secara ringkas bisa dijelaskan dengan ilustrasi sebagai berikut:
mekanisme kliring
Gambar: Mekanisme kliring lokal

Pretest Kliring

SEJARAH KLIRING

    1.  10 SEPTEMBER 1981 : kliring lokal secara manual. 
    2.  AWAL TAHUN 1990   : kliring lokal secara otomatis + bantuan mesin baca pilah (reader sorter) +/- 1000 warkat/menit.
    3.  18 SEPTEMBER 1998 : sistem kliring Elektronik Jakarta (SKEJ) 8 Bank.
    4.  18 JUNI 2001               : SKEJ seluruh Jakarta.
    5.  22 JULI 2005               : sistem kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
TUJUAN KLIRING 
  1. Memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
  2. Perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah,aman dan efisien.
  3. salah satu pelayanan bank kepada nasabah.
MANFAAT KLIRING

  1. Bagi masyarakat, memberikan alternatif pembayaran (transfer of value) efektif,efisien dan aman.
  2. Bagi bank, merupakan salah satu advantage service kepada nasabah, menjadi fee based income.
  3. Bagi bank sentral dapat secara cepat dan akurat mengetahui kondisi keuangan suatu bank maupun transaksi-transaksi yang terjadi di masyarakat.
ISTILAH-ISTILAH DALAM KLIRING 

  1. TOLAKAN KLIRING     : tolakan atas warkat
  2. POSTDATED CHEQUE  : tanggal cek/BG belum jatuh tempo(Titipan)
  3. CROSS CLEARING        : penarikan cek melalui kliring atas beban dana yang            diharapkan akan diterima penarik dari setoran cek bank lain 
  4. CALL MONEY                : pinjaman bagi bank yang kalah kliring(maks 7 hari)

Posttest Jasa Bank

Bank Notes


Yang dimaksud Banknotes adalah uang kertas asing yang merupakan alat pembayaran yang sah di Negara Penerbit, namun merupakan “barang dagangan” di negara lain (termasuk Indonesia).
Syarat :
Mengisi formulir pembelian/penjualan banknotes di Kantor Cabang BNI Syariah
Ketentuan :
  • Bank Note yang dapat dipertukarkan mempunyai catatan kurs resmi dari Bank Indonesia, dan bukan uang logam.
  • Banknote yang mempunyai pasaran kuat di Indonesia.
  • Bank Note masih dalam keadaan utuh, tidak lusuh, dan tidak terdapat coretan-coretan.

Pretest Jasa Bank

perbedaan Transfer, Kliring dan Inkaso

perbedaan Transfer,kliring dan inkaso : 


  1. Transfer merupakan jasa yang diberikan oleh pihak bank dengan tujuan pemindahan dana. Keuntungannya adalah memudahkan nasabah dalam memindahkan dana secara mudah dan murah.
  2. Kliring merupakan istilah untuk menunjukkan proses pertukaran dara keuangan elektronik antarbank atau DKE, bisa atas nama bank tersebut ataupun perorangan dengan hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Keuntungannya adalah memudahkan seseorang untuk memindahkan dana dalam jumlah besar dengan transaksi pembayaran nontunai
  3. Inkaso adalah istilah yang merujuk pada jasa bank guna menagihkan warkat-warkat yang berasal dari tempat lain, baik dalam negeri ataupun luar negeri. Keuntungannya adalah memudahkan nasabah dalam mencairkan dananya dari satu bank ke bank lain baik di dalam maupun di dalam negeri, jika terjadi antar negara maka dinamakan Collection. Untuk inkaso dalam negeri, objeknya adalah wesel,  cek,  bilyet  giro,  surat  undian  (yang  menang),  money  order, surat aksep, kuitansi, dan nota tagihan lainnya. Sedangkan untuk antar negara adalah Draft/wesel, Travelers  check, dan Treasury  check.

Posttest Penempatan Dana Bank

pengertian analisa kelayakan kredit 
Penilaian atau analisis kredit adalah analisis/penilaian file/data dan juga berbagai aspek pendukung yang diajukan oleh pemohon kredit, sebagai dasar pertimbangan untuk mengambil keputusan apakah permohonan kredit diterima atau ditolak.


fungsi analisa kredit 
Kegiatan analisis kredit memiliki arti yang cukup penting bagi bank, dikarenakan bank akan memiliki jaminan yang memadai selama kredit diberikan.
Menurut Sutojo (1997: 69) fungsi analisis kredit yaitu sebagai berikut:
  1. Sebagai dasar bagi bank dalam menentukan suku bunga pinjaman dan jaminan yang harus dipenuhi oleh pelanggan,
  2. Sarana untuk pengendalian risiko yang akan dihadapi bank,
  3. Persyaratan dan fasilitas kredit untuk struktur, jumlah kredit, periode kredit, kredit, tujuan kredit, dll.
  4. Sebagai pertimbangan bagi pemimpin / direktur bank dalam proses pengambilan keputusan,
  5. Sebagai alat informasi diperlukan untuk evaluasi kredit.

contoh analisa kelayakan kredit  : 
  1. analisa kelayakan kredit 5C
  2. analisa kelayakan kredit 7P
  • Analisa kelayakan kredit 5C
Analisa kelayakan 5C adalah : 
  1. Character   : menilai sifat, atau watak dari calon debitur.
  2. Capacity    : kemampuan calon debitur.
  3. Capital     : permodalan.
  4. Collateral  : nilai jaminan baik fisik/non fisik. 
  5. Condition   : kondisi perekonomian.
  • Analisa Kelayakan 7P
Analisa kelayakan 7P adalah : 
  1. Personality    : sifat (kepribadian) dari calon debitur.
  2. Party          : modal, loyalitas dan karakternya.
  3. Perpose        : tujuan mengambil kredit.
  4. Prospek        : melihat usaha dimasa datang
  5. Payment        : pengembalian kreditnya
  6. Profitability  : kemampuan mencari keuntungan
  7. Protection     : jaminan perlindungan 

Pretest Penempatan Dana Bank

  • Kredit dengan jaminan  
merupakan kredit yang diberikan dengan suatu jaminan berupa : 

  1. barang berwujud : rumah, mobil, barang dagangan
  2. barang tidak berwujud : promis, obligasi, saham
  3. orang tertentu  

  • kredit tanpa jaminan 
merupakan kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu, karena pihak bank melihat loyalitas calon debitur 

contoh : 
  1. SK pengangkatan pegawai
  2. Ijasah

Posttest Prinsip Aliran Dana Bank

SOAL 
Berikut ini adalah transaksi Rekening Tabungan Tuan Andi untuk bulan Oktober 2018:
Tanggal                                Uraian                  Nominal
01                           Setoran Awal                     Rp.         500.000,-
10                           Setoran Kliring                   Rp.         2.000.000,-
17                           Penarikan Tunai                                Rp.         1.000.000,-
28                           Transfer masuk                 Rp.         1.500.000,-
Hitunglah bunga yang diperoleh berdasarkan 3 jenis perhitungan (Saldo terendah bulanan, saldo rata-rata, saldo harian) jika diketahui Suku bunga 12% dan Pajak 15%.
Sebelum Anda tuliskan jawaban Anda, jelaskan terlebih dulu penghitungan bunga tabungan tersebut.
Jawaban dituliskan pada blog Anda yang terkoneksi dengan studentsite Anda pada bagian “TULISAN”

JAWABAN : 

PERHITUNGAN BUNGA :
  • Saldo Terendah
Besarnya bunga tabungan dihitung dari jumlah saldo terendah pada bulan laporan dikalikan dengan suku bunga per tahun kemudian dikalikan dengan jumlah hari pada bulan laporan dan dibagi dengan jumlah hari dalam satu tahun
  • Saldo Rata-rata
Besarnya bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo rata-rata dalam bulan berjalan. Saldo rata-rata dihitung berdasarkan jumlah saldo akhir tabungan setiap hari dalam bulan berjalan, dibagi dengan jumlah hari dalam bulan tersebut. 
  • Saldo Harian
Bunga tabungan dalam bulan berjalan dihitung dengan menjumlahkan hasil perhitungan bunga setiap harinya.

  • total 31 hari 

  • saldo terendah bulanan 


  • saldo rata-rata
  



  • Bunga Saldo Harian

Perbedaan Cek & Bilyet Giro

CEK 

Cek adalah Surat perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah dana yang tercantum dalam cek dimana penarikan cek dapat dilakukan baik atas nama maupun atas unjuk dan merupakan surat berharga yang dapat diperdagangkan.

Pemegang Cek adalah Nasabah pemegang Cek yang memperoleh pembayaran atau pemindahbukuan Dana dari Bank Tertarik sebagaimana diperintahkan oleh Penarik kepada Bank Tertarik.

Rekening Giro adalah rekening giro Rupiah yang dananya dapat ditarik setiap saat dengan menggunakan Cek dan/atau Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan.

Dana adalah saldo efektif pada Rekening Giro atau Rekening Khusus Penarik, termasuk fasilitas cerukan dari Bank Tertarik.

Bank Tertarik adalah Bank yang diperintahkan oleh Penarik untuk melakukan pembayaran atau pemindahbukuan sejumlah Dana dengan menggunakan Cek dan/atau Bilyet Giro

Cek dapat digunakan sebagai instrumen pembayaran non tunai apabila memenuhi syarat formal sbb :
  • Nama cek dimuatkan dalam teksnya sendiri;
  • Perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu;
  • Nama orang yang harus membayarnya (tertarik);
  • Penetapan tempat dimana pembayaran harus dilakukan;
  • Tanggal dan tempat cek ditariknya;
  • Ditandatangani orang yang mengeluarkan cek itu (penarik).

Bentuk dan jenis Cek :
  • Cek atas nama adalah Cek yang mencantumkan nama penerima dana dan bank melakukan pembayaran kepada nama yang tertera pada Cek tersebut
  • Cek atas unjuk adalah Cek yang tidak mencantumkan nama penerima dana dan bank akan melakukan pembayaran kepada siapa saja yang membawa Cek tersebut
  • Cek khusus adalah Cek Dividen, Cek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan sebagai pembayaran dividennya, Cek Cinderamata, Cek yang diterbitkan oleh nasabah dan digunakan sebagai cinderamata atau Cek Perjalanan.
  • Cek silang adalah Cek yang diberi tanda garis menyilang pada ujung kiri atas Cek atau dapat juga diberikan tanda garis menyilang sepanjang Cek dari ujung kiri bawah ke ujung kanan atas dan digunakan melalui mekanisme kliring antar bank.
  • Cek Kosong adalah Cek yang diunjukkan oleh Pemegang baik melalui kliring maupun melalui loket Bank secara langsung (over the counter) dan ditolak pembayarannya atau pemindahbukuannya oleh Bank dengan alasan penolakan “saldo giro tidak cukup” atau rekening telah ditutup. 

Bilyet Giro 
Bilyet Giro adalah Surat perintah dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan namanya.

Hal-hal terkait mengenai Bilyet Giro :
Rekening Giro adalah rekening giro Rupiah yang dananya dapat ditarik setiap saat dengan menggunakan Cek dan/atau Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan.
Penarik adalah pemilik Rekening Giro yang menerbitkan Bilyet Giro.
Penerima adalah pemilik rekening yang namanya disebutkan dalam Bilyet Giro untuk menerima sejumlah dana.
Bank Tertarik adalah Bank yang diperintahkan Penarik untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana dengan menggunakan Bilyet Giro
Bank Penerima adalah Bank yang menatausahakan rekening Penerima.
Tanggal Penarikan adalah tanggal yang tercantum pada Bilyet Giro dan merupakan tanggal diterbitkannya Bilyet Giro.
Tanggal Efektif adalah tanggal yang tercantum pada Bilyet Giro dan merupakan tanggal mulai berlakukanya perintah pemindahbukuan.
Pemegang Bilyet Giro adalah Nasabah penerima Bilyet Giro yang memperoleh pemindahbukuan Dana, dari Bank Tertarik sebagaimana diperintahkan oleh Penarik kepada Bank Tertarik

Prinsip Bilyet Giro Antara lain :
  • Sebagai sarana perintah pemindahbukuan sehingga pembayaran BG tidak dapat dilakukan secara tunai
  • Tidak dapat dipindahtangankan karena BG bukan surat berharga dan hanya dipindahkan kepada Penerima yang namanya tercantum dalam BG
  • Diterbitkan dalam mata uang Rupiah
  • Ditulis dalam Bahasa Indonesia dan dapat ditambahkan padanan katanya dalam Bahasa Inggris
  • Bilyet Giro dapat digunakan sebagai instrumen pembayaran non tunai apabila memenuhi syarat formal sbb :
  • Tercantum nama “Bilyet Giro” dan nomor Bilyet Giro.
  • Perintah yang jelas dan tanpa syarat untuk memindahbukukan sejumlah dana atas beban rekening giro Penarik serta tercantum nama Bank Tertarik.
  • Nama dan nomor rekening Penerima serta nama Bank Penerima.
  • Jumlah dana yang dipindahbukukan baik dalam angka maupun dalam huruf secara lengkap dan benar.
  • Tanggal penarikan dan efektif.
  • Nama jelas dan tanda tangan Penarik
Contoh Tampak Depan Bilyet Giro memenuhi Syarat Formal :